Kasus 17 Ton Timah Belum Tuntas, Citra Kepolisian Terancam di Mata Publik

Belitung Daerah Hukum
Advertisements
Advertisements

Belitung|Babelwow.com – Kasus dugaan penukaran barang bukti timah seberat 17 ton yang ditangani Polres Belitung hingga kini belum juga tuntas. Barang bukti hasil sitaan dari aktivitas pengiriman ilegal di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan pada Januari 2025 itu diduga ditukar dengan timah berkadar rendah, sementara perkara masih belum dinyatakan lengkap (P21).

Kabar penukaran mencuat setelah sejumlah kesaksian menyebut peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan lalu. Dalam pemberitaan Belitongekspres.com edisi Kamis (4/9/2025), seorang saksi menuturkan bahwa proses penukaran melibatkan truk milik Y, kemudian diserahkan kepada AK di Belitung Timur. Y mengaku kecewa karena hanya menerima tiga ton dari lima ton yang dijanjikan. Informasi ini juga diperkuat dugaan adanya transaksi uang muka (DP) antara Y, D, dan oknum perwira sebelum penukaran berlangsung.

Hingga kini, lebih dari sembilan bulan berlalu, perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap (P21) dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

Ketua PWRI Babel: Integritas Aparat Dipertaruhkan

Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bangka Belitung, Endy Normansyah, menilai kasus ini merupakan ujian serius bagi kredibilitas kepolisian di daerah.

“Sulit dipercaya barang bukti sebesar 17 ton bisa ditukar tanpa adanya keterlibatan orang dalam. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Rakyat merasa dikhianati,” tegas Endy.

Ia menambahkan, tanpa penanganan yang terbuka dan tegas, kasus ini dapat memperburuk citra kepolisian di mata publik. Untuk itu, PWRI Bangka Belitung mendesak agar Polda Babel hingga Mabes Polri turun tangan langsung mengusut tuntas dugaan penukaran barang bukti tersebut.

“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan internal. Audit forensik terhadap seluruh barang bukti di gudang kepolisian sangat diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi, yang baru menjabat sejak Maret 2025, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan penukaran barang bukti tersebut.

“Monitor pak, kami akan cek dan coba dalami,” kata Sarwo singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, publik masih menanti langkah konkret dari aparat kepolisian. Kejelasan dan transparansi dinilai menjadi kunci agar kasus ini tidak semakin menimbulkan spekulasi di masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *