BABELWOW.COM, BANGKA BELITUNG – Ventilator, alat kesehatan berupa mesin yang membantu pernapasan, menjadi perangkat vital bagi pasien dengan gangguan pernapasan akibat penyakit atau cedera. Harga ventilator tidak murah, diperkirakan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp700 juta per unit tergantung merek. Oleh karena itu, ventilator menjadi aset penting bagi rumah sakit. Namun, bagaimana jadinya jika perangkat tersebut hilang? Pertanyaan terkait sistem pengamanan aset pun mencuat. Senin (21/4/2025)
Kejadian serupa dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung (Babel). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, sebanyak 24 unit ventilator diduga hilang. Hilangnya alat kesehatan ini terungkap saat tim teknisi dari salah satu penyedia barang datang untuk melakukan servis rutin. Namun, ventilator yang akan diperiksa sudah tidak ada di tempatnya.
“Awal mula diketahui ventilator hilang saat tim teknisi dari salah satu perusahaan sebagai penyedia barang ingin melakukan servis rutin. Akan tetapi, alat dimaksud tidak ada. Nah, dari kejadian ini diketahui kurang lebih 24 unit ventilator tidak ada di tempat,” ungkap narasumber, Minggu (20/4/2025) malam.
Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa ventilator di RSUD Soekarno Babel berasal dari berbagai sumber, termasuk pengadaan, bantuan Kementerian Kesehatan, serta hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2022 di masa pandemi COVID-19.
“RSUD Soekarno Babel mendapatkan ventilator itu dari berbagai sumber, yakni pengadaan, bantuan Kemenkes, dan hibah BNPB. Nah, kalau hibah BNPB ini sebanyak 7 unit, merek Philips Respironics V60 sebanyak 5 unit dengan harga satu unit Rp255.222.601, total Rp1.276.113.005. Sedangkan 2 unit lagi merek Puritan Bennett 980, harga satu unit Rp876 juta dengan total Rp1.752.000.000. Saya tidak tahu apakah dari 24 unit ventilator yang hilang itu termasuk bantuan BNPB ini,” jelasnya.
Tak hanya ventilator, narasumber juga mengungkapkan bahwa alat kesehatan lainnya seperti defibrilator turut hilang. Defibrilator, alat kejut listrik untuk mengembalikan irama jantung abnormal menjadi normal, juga merupakan aset penting yang diperoleh RSUD Soekarno Babel dari BNPB pada 2022.
“Bersama dengan ventilator, ada juga alat kesehatan yang hilang, yaitu defibrilator. Alat ini adalah bantuan BNPB sebanyak 2 unit yang hilang, merek Philips Efficia, satu unitnya kalau tidak berubah seharga Rp203.445.524. RSUD Soekarno Babel menerima bantuan defibrilator sebanyak 5 unit dari BNPB pada 2022 dengan total anggaran Rp1.017.277.620,” tambah narasumber tersebut.
Konfirmasi Pihak Rumah Sakit
Dalam upaya mencari kejelasan, redaksi mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Aset RSUD Soekarno Babel, Badariah, pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.09 WIB. Saat ditanya terkait hilangnya alat kesehatan, Badariah hanya memberikan jawaban singkat.
“Waalaikumsalam wr wb. Ke pimpinan aja… maaf.. terima kasih,” jawab Badariah.
Tak berhenti di situ, redaksi juga mencoba menghubungi Kepala Sarana dan Prasarana RSUD Soekarno Babel, Danu. Namun, pesan yang diterima melalui WhatsApp menyatakan bahwa pihak terkait belum dapat memberikan respons.
“Terima kasih atas pesan Anda. Mohon maaf, saat ini belum bisa menerima pesan atau panggilan, tetapi akan merespons secepatnya,” demikian isi pesan WhatsApp tersebut.
Sesuai arahan Kabid Aset RSUD Soekarno Babel, redaksi kemudian mencoba menghubungi Direktur RSUD Soekarno Babel, Ira Ajeng Astried. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari direktur rumah sakit tersebut.
Pertanyaan Publik
Jika benar terjadi kehilangan ventilator dan defibrilator di RSUD Soekarno Babel, pertanyaan besar muncul terkait sistem pengamanan aset di rumah sakit tersebut. Hilangnya alat kesehatan yang bernilai fantastis ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian atau bahkan tindak pidana terorganisir.
Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam mengingat bahwa ventilator dan defibrilator adalah alat besar yang sulit untuk dipindahkan tanpa bantuan.
Kasus hilangnya ventilator dan defibrilator di RSUD Soekarno Babel ini menjadi tamparan keras bagi manajemen rumah sakit serta pihak berwenang. Mengingat pentingnya peralatan medis ini dalam menyelamatkan nyawa, upaya investigasi mendalam sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Apabila terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, pelaku yang bertanggung jawab harus mendapatkan sanksi tegas. Hingga kini, masyarakat Babel menanti langkah serius dari pihak rumah sakit dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. (Sumber: Intrik.id, Editor: KBO-Babel)